Sejarah Masjid

Masjid Baitul Karim merupakan wakaf dari keluarga besar H. Abdul Karim, awalnya berdiri sebagai sebuah mushola kecil yang didirikan oleh masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan ibadah warga. Mushola ini dibangun dengan gotong royong oleh warga setempat yang merasa perlu memiliki tempat ibadah yang lebih representatif dan nyaman untuk melaksanakan shalat berjamaah.

Seiring dengan berkembangnya jumlah jamaah dan kebutuhan ruang ibadah yang lebih besar, mushola ini kemudian dipugar dan direnovasi menjadi masjid yang lebih luas dan nyaman. Pada tahun tertentu, setelah renovasi, masjid ini resmi menjadi Masjid Baitul Karim. Dengan dukungan dari masyarakat dan donatur, masjid ini berkembang pesat, menjadi pusat kegiatan ibadah, sosial, dan pendidikan bagi umat Islam di wilayah Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

Masjid Baitul Karim memiliki komitmen untuk terus menjadi masjid yang ramah, inklusif, dan selalu berfokus pada pemberdayaan umat tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun agama. Selama perjalanan waktu, masjid ini terus berinovasi dengan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.